Berikut penjelasan Sejarah sebagai Peristiwa, Ilmu, Kisah, dan Seni
1. Sejarah sebagai kisah
Segala hasil karya cipta manusia adalah suatu bukti dari kisah manusia yang hidup dan dinamis. Sejarah sebagai kisah tidak dapat lepas dari peristiwa - peristiwa sejarah yang sudah terjadi pada masa lampau. Sejarah sebagai kisah berarti adalah suatu hasil karya, cipta, dan penelitian dari berbagai ahli yang kemudian ditulis. Penulisan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan harus melalui penafsiran yang mendekati kebenaran peristiwa yang terjadi di masa lalu. Untuk merekonstruksi kisah sejarah juga harus mengikuti metode analisis serta melakukan pendekatan tertentu. Dengan kata lain, pengertian sejarah sebagai kisah adalah sebuah kejadian masa lalu yang diungkapkan kembali berdasarkan penafsiran dan kemudian menjadi suatu interpretasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam menyusun kisah sejarah dari suatu masyarakat, bangsa, dan negara tentunya tidaklah mudah karena jejak-jejak sejarah yang ditinggalkannya tidak akan sedikit. Maka dari itu, dalam penyusunannya akan memerlukan penelaahan yang sangat jeli dan juga bijaksana, serta verifikatif yang akhirnya dapat dipertanggungjawabkan. Dalam melakukan penyusunan sejarah sebagai kisah, para sejarawan akan menggunakan dasar jejak-jejak yang telah ditinggalkan sejarah sebagai peristiwa. Kemudian jejak-jejak sejarah yang berisi kehidupan dari suatu rangkaian peristiwa atau kejadian dalam lingkup kehidupan manusia menjadi sebuah sumber penting dalam penulisan kisah sejarah.
2. Sejarah sebagai peristiwa
Peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau akan menjadi sangat penting dalam pembahasan ilmu sejarah. Dari peristiwa, ilmu sejarah akan mendapat gambaran tentang kehidupan manusia pada masa lampau. Sejarah sebagai peristiwa yang telah terjadi pada masa lampau akan mengakibatkan kita tidak mungkin lagi untuk mengamati peristiwa yang telah terjadi tersebut, yang dapat kita amati adalah hanya sejarah sebagai kisah, yaitu dimana penelaahan sejarah sebagai kisah suatu peristiwa. Sejarah sebagai peristiwa, maksudnya adalah suatu peristiwa sejarah ditempatkan sebagai kejadian, fakta, dan kenyataan yang benar-benar terjadi pada masa lalu. Kejadian yang terjadi di masa lampau tersebut bisa dijadikan dasar untuk mengetahui dan merekonstruksi kehidupan yang terjadi pada masa tersebut. Dari peristiwa-peristiwa tersebut, dapat kita ketahui sebab akibat terjadinya suatu peristiwa. Tanpa memandang besar kecilnya sebuah peristiwa atau suatu kejadian-kejadian yang ada dalam ruang lingkup kehidupan manusia, ilmu sejarah berusaha untuk menyusun rangkaian peristiwa yang terjadi dalam ruang lingkup kehidupan manusia sejak dahulu hingga sekarang, bahkan juga prediksi kejadian yang akan datang.
3. Sejarah sebagai seni
Tokoh yang menganjurkan sejarah sebagai seni adalah George Macauly Travelyan. Ia yang menyatakan bahwa menulis sebuah kisah pada peristiwa sejarah itu tidaklah mudah, karena akan
memerlukan imajinasi dan seni. Menulis sejarah merupakan seni, polemik, filsafat, dan dapat dijadikan sebagai propaganda. Sejarawan pada abad 19 bernama Spencer, Comte, dan Mill
menyebutkan kalau metode dan sikap ilmiah pengetahuan alam dapat kita gunakan untuk mempelajari sejarah, tanpa memerlukan sebuah modifikasi yang lebih lanjut. Namun menurut Dithley, ia adalah seorang filsuf modern, yang menyatakan bahwa hal tersebut adalah suatu hal yang tidak benar, karena sifat alami dari pengetahuan alam itu adalah sesuatu yang selalu nyata dan juga terlihat, sehingga sejarah yang bersifat abstrak, tentunya tidak akan mudah untuk menganalisisnya. Oleh karena itu, sejarah itu adalah suatu pengetahuan tentang rasa. Dithley menambahkan bahwa pemahaman dengan cara imajinatif akan mampu menjadikan fakta sejarah lebih hidup dan akan lebih berarti. Karena itu, menurut George Macauly Travelyan dalam penulisan kisah sejarah perlu menggunakan bahasa yang indah, menarik, komunikatif, dan isinya juga mudah dimengerti. Dengan begitu, diperlukan seni dalam penulisan sejarah sehingga tercipta peristiwa sejarah yang mampu dipelajari secara urut, menarik, lengkap, dan tidak membosankan. Maka dari itu, seorang sejarawan perlu bersedia menjadi seorang yang ahli seni untuk menghidupkan kembali kisah kehidupan yang ada di masa lalu, masa sekarang, dan yang akan datang. Maka, dengan demikian selain ada elemen ilmiah di dalamnya, sejarah juga mengandung elemen seni.
4. Sejarah sebagai ilmu
Sejarah dapat dikatakan sebagai ilmu karena sejarah adalah pengetahuan yang terjadi pada masa lampau yang disusun secara sistematis dengan menggunakan metode kajian secara ilmiah untuk mendapatkan kebenaran
mengenai peristiwa masa lampau.
Menurut C.E. Berry yang menyatakan bahwa sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan, tidak kurang dan tidak lebih.
Sedangkan menurut York Powell, sejarah itu bukanlah sekadar sebuah cerita yang indah, instruktif, ataupun yang mengasyikkan, tetapi juga merupakan cabang ilmu pengetahuan. Maka dari itu, sebagai salah satu cabang dalam ilmu pengetahuan juga harus dibuktikan secara keilmuan dengan menggunakan metode-metode dan berbagai standar ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan dan kebenaran tersebut dapat dibuktikan dari dokumen yang sudah diuji sehingga dapat dipercaya sebagai suatu fakta dalam sejarah. Sejarah dianggap sebagai ilmu karena sejarah memiliki syarat-syarat ilmu, yaitu ada masalah yang menjadi objek, tersusun secara sistematis, ada metode, menggunakan pemikiran yang rasional, dan kebenaran dari sejarah bersifat objektif. Dari hal diatas, sejarah sebagai ilmu dapat memenuhinya, dikarenakan:
a. objek kajian sejarah adalah kejadian - kejadian di masa lalu yang merupakan hubungan sebab akibat;
b. kisah sejarah tersusun secara sistematis
c. adanya metode sejarah yang
menghubungkan bukti-bukti sejarah;
dan kronologis;
d. fakta akan bersifat subjektif karena setiap orang melihat masa lampau dari sudut pandang dan dengan cara yang berbeda. Kebenaran hanya "milik" peristiwa ini sendiri. Namun kebenaran fauna juga objektif, maksudnya yaitu kebenaran harus diakui oleh intersubjektivitas atau diakui oleh kebanyakan dari sejarawan dan masyarakat luas;
e. kebenaran fakta yang diperoleh dari
penelitian sumber disusun secara
rasional dan adanya kritik (penilaian) yang sistematis.
Comments
Post a Comment