Saat memasuki jenjang baru di kuliahan pada tiap semester akan mengisi dan menentukan krs. Yaitu untuk memilih mata kuliah yang akan ditempuh pada semester selanjutnya sesuai yang kita inginkan dengan syarat tertentu. Kartu rencana studi ini diisi untuk mengetahui mahasiswa yang aktif dan mengikuti kuliah pada semester tertentu.
Dengan krs ini kita bisa memilih jadwal kuliah, mata kuliah yang akan diikuti dan memilih dosen yang kita inginkan.
Model krs ini setiap universitas berbeda - beda. Umumnya pada semester satu krs kita sudah ditentukan oleh universitas, kita hanya tinggal mengisi krs tersebut. Kemudian pada semester dua dan seterusnya kita akan memilih sendiri. Ada juga pada suatu jurusan kuliah tertentu yang kartu rencana studinya telah ditentukan oleh universitas. Jadi kita tidak bisa memilih sendiri dan hanya mengisi data krs tersebut.
Pengisian krs ini kita bisa menentukan jadwal dan kelas yang kita inginkan semisal pada mata kuliah (makul) matematika, kita mengambil di kelas b dan makul pancasila di kelas c. Sedangkan ntuk pemilihan dosen juga dilakukan secara kolektif oleh kelas.
Tetapi ada juga jurusan yang krs.nya tidak boleh lintas kelas semisal hanya mengikuti kuliah di satu kelas saja. Berarti hanya bisa menentukan dosen saja.
Jumlah sks, jumlah sks untuk mengikuti kuliah pada semester selanjutnya biasanya ditentukan oleh ip (indek prestasi) pada semester sebelumnya semisal aturannya
Ip 3-4, sks maksimumnya 24
Ip 2.5-2.99, sks maksimumnya 22
Ip 2.5-2.99, sks maksimumnya 22
Jumlah setiap sks atau pembelajaran dalam kuliah setiap 50 menit = 1 sks. Sks adalah lama waktu pembelajaran ketika kuliah.
Perencanaan studi ini dilakukan secara online dan biasanya pada awal semester satu, kita akan dipandu. Dan pada semester selanjutnya diisi secara mandiri.
Comments
Post a Comment