Kita tidak pernah tahu apa yang direncanakan oleh pemerintah. Sejenak, rasa was - was selalu ada. Banyak hal - hal yang tanpa kita sadari jika itu adalah sebagai pengalih isu dari kebijakan penting lainnya. Mungkinkah pemerintah sedang mengalihkan sebuah kebijakan penting?
Masih ingat dengan teror bom di Thamrin?
Banyak pihak yang menduga bahwa aksi teror yang dianggap tidak seratus persen berhasil itu merupakan selubung untuk menutup isu yang lebih besar yakni perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Di tengah perhatian dari masyarakat seluruh Indonesia yang tersedot pada kawasan di Sarinah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dituduh lancang mewakili Indonesia untuk mengizinkan perpanjangan kontrak PT Freeport.
Pemberitaan itu diduga kemudian diredam melalui aksi teror dan ledakan di Jalan MH Thamrin pada Kamis (14/01/2016). Foto dan pemberitaan terkait hal itu menjadi viral yang melibatkan Menteri Sudirman Said.
Menanggapi hal tersebut Menteri ESDM Sudirman Said mengklarifikasi adanya pertemuan antara dirinya dengan pejabat PT Freeport Indonesia (PT FI) terkait perpanjangan kontrak.
Menurut menteri Sudirman, ada oknum yang berkehendak memanaskan kembali perihal masalah perpanjangan kontrak Freeport. Apalagi, pada 14 Januari 2016 adalah batas waktu penawaran divestasi saham Freeport Indonesia 10,64 persen.
Menteri Sudirman yakin ada pihak-pihak yang berkehendak memperkeruh suasana dengan membuat isu seakan dirinya memanfaatkan situasi di tengah kasus terorisme yang sedang terjadi.
"Sekarang sedang diputar entah oleh siapa, seolah-olah kontrak Freeport dapat perpanjangan di tengah suasana kasus terorisme," katanya.
Sudirman juga menjelaskan jika pada 14 Januari kemarin adalah batas waktu dari PT Freeport Indonesia harus menyampaikan surat penawaran divestasi dengan angka nilai saham yang akan didivestasi.
"Kebetulan Freeport Indonesia sudah menyampaikan surat tersebut sejak dua hari lalu, jadi tidak ada persoalan lagi," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan jika Freeport, sehari sebelum batas waktu berlaku, yakni tanggal 13 Januari, sudah memberikan penawaran divestasi saham yaitu sebesar 10,64 persen.
Bambang juga menjelaskan, sesuai dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang dinyatakan Freeport wajib mengajukan sisa penawaran sahamnya yakni sebesar 10,64 persen paling lambat 14 Januari 2016 ini sudah dipenuhi.
PT Freeport menawarkan saham sebesar 10,64 persen tersebut sekitar 1,7 miliar dolar AS.
"Mereka telah menawarkan sahamnya sesuai dengan kewajiban Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 dimana mereka harus menawarkan 10,64 persen. Kemudian yang 10,64 persen menjadi 1,7 miliar dolar AS," kata Bambang.
Isu perpanjangan kontrak PT FI sudah ditandatangani memang sempat merebak ke permukaan sehari sebelum ada aksi teror meledak.
Pakar politik dan ilmu pemerintahan LIPI Profesor Dr. Siti Zuhro memberi tanggapan, dalam kegaduhan kasus "Makelar Saham Freeport" beberapa waktu lalu, Menteri Sudirman Said bersikap seakan-akan menganggap dirinya yang paling suci.
Sudirman juga dinilainya berhasil menggiring opini publik bahwa Setya Novanto benar-benar melakukan pelanggaran hukum, karena dianggap mencampuri urusan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia. Dalam kasus tersebut Setya Novanto dianggap telah melanggar etika.
Siti menilai Sudirman telah berhasil memperpanjang kontrak karya Freeport di tengah kegaduhan dari kasus "Papa Minta Saham".
"Sudirman Said ini luar biasa. Ternyata kita baru tahu kan, kalau (perpanjangan kontrak) Freeport sudah ditandatangani, dan ternyata itu di belakang kegaduhan MKD," kata Siti di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/01).
Dia mengatakan, malah Menteri Sudirman yang sebenarnya jelas tengah membuat masalah besar, dengan diam-diam memperpanjang kontrak Freeport.
"Jangan ada yang berlagak suci dengan tidak mensucikan yang lain. Itu artinya (Sudirman) membuat kebohongan publik," kata dia.
Menjawab tudingan yang diutarakan tersebut, Menteri Sudirman menuduh Siti Zuhro adalah sebagai pihak yang tidak berhak berkomentar karena tidak mengerti dengan baik duduk persoalannya.
"Isi beritanya Desember dan yang dikutip adalah ibu Siti Zuhro yang tidak tahu duduk soal dan mengomentari situasi di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," kata Sudirman.
Maka dari itu, isu Freeport pun menjadi salah satu kepingan yang terserak dalam kasus terorisme, meski boleh jadi kecil akantetapi jika berbentuk pecahan tajam maka potensinya untuk melukai pun juga akan menjadi besar. Namun yang pasti, sekarang masyarakat Indonesia kini semakin dewasa untuk menilai.
Baca juga
Klik : Harga Rokok Naik Tajam, Sudah Lihat Dampak Buruknya?
Mungkinkah rokok juga sebagai pengalihan untuk sebuah kebijakan besar lainnya? Kita tidak pernah tahu bagian terselubung dari pemerintah. Mari kita lihat dan amati secara berurutan dari waktu ke waktu. Jadilah warga Indonesia yang cerdas!
Comments
Post a Comment