Berikut adalah hubungan Pembukaan UUD 1945 Terhadap Batang Tubuh UUD 1945
Dari empat bagian Pembukaan UUD 1945 terdapat suatu garis pemisah yang terkandung dalam istilah “Kemudian daripada itu”. Dari garis pemisah mengenai isinya adalah sebagai berikut :
Pada Bagian Alenia 1, 2, 3
Pada bagian pertama, kedua dan ketiga Pembukaan UUD 1945 tidak mempunyai hubungan dengan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 karena merupakan pernyataan tentang keadaan dan peristiwa yang telah mendahului sebelum terbentunya Negara Indonesia.
Bagian Alenia ke - 4
Pada bagian keempat Pembukaan UUD 1945 ini mempunyai hubungan dengan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 karena berisi tentang pernyataan mengenai keadaan setelah adanya Negara Indonesia yang mempunyai suatu hubungan kausal dan organis dengan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 diantaranya adalah :
1. Bahwa Undang-Undang Dasar yang ditentukan akan ada.
2. Bahwa yang akan diatur di dalam UUD adalah tentang pembentukan Pemerintahan Negara Indonesia yang memenuhi berbagai syarat.
3. Negara Indonesia berbentuk republik yang didasarkan pada kedaulatan rakyat.
4. Ditetapkaannya sebuah Dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila.
Itulah hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Batang Tubuh UUD 1945
Dari empat bagian Pembukaan UUD 1945 terdapat suatu garis pemisah yang terkandung dalam istilah “Kemudian daripada itu”. Dari garis pemisah mengenai isinya adalah sebagai berikut :
Pada Bagian Alenia 1, 2, 3
Pada bagian pertama, kedua dan ketiga Pembukaan UUD 1945 tidak mempunyai hubungan dengan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 karena merupakan pernyataan tentang keadaan dan peristiwa yang telah mendahului sebelum terbentunya Negara Indonesia.
Bagian Alenia ke - 4
Pada bagian keempat Pembukaan UUD 1945 ini mempunyai hubungan dengan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 karena berisi tentang pernyataan mengenai keadaan setelah adanya Negara Indonesia yang mempunyai suatu hubungan kausal dan organis dengan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 diantaranya adalah :
1. Bahwa Undang-Undang Dasar yang ditentukan akan ada.
2. Bahwa yang akan diatur di dalam UUD adalah tentang pembentukan Pemerintahan Negara Indonesia yang memenuhi berbagai syarat.
3. Negara Indonesia berbentuk republik yang didasarkan pada kedaulatan rakyat.
4. Ditetapkaannya sebuah Dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila.
Itulah hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Batang Tubuh UUD 1945
Comments
Post a Comment