Secara etimologi, istilah konstitusi adalah kata yang berasal dari bahasa latin yaitu“ constituti constituere ” yang artinya adalah susunan dan dari bahasa perancis yaitu “ constitu yang punya arti membentuk.
Konstitusi dalam arti luas yang dikemukakan Bolingbroke
Konstitusi adalah keseluruhan dari ketentuan-ketentu dasar atau dari keseluruhan hukum dasar. Seperti halnya dengan hukum pada umumnya, hukum dasar juga tidak selalu dibuat di dalam dokumen tertulis, jadi hukum dasar itu tidak harus tertulus. Hukum dasar bisa terdiri dari unsur tertulis atau tidak tertulis ataupun dapat juga merupakan suatu campuran dari dua unsur tertulis dan tidak tertulis. Contohnnya adalah UUD, UUD Organik, dan Peratur perundang-undangan serta kebiasaan
Pengertian konstitusi dalam arti sempit (terbatas), "Konstitusi" yang berarti piagam dasar atau merupakan suatu undang-undang dasar (loi constitunelle), adalah suatu dokumen lengkap mengenai peraturan-peraturan dasar negara, contohnya adalah : UUD 1945. Jadi konstitusi dalam arti sempit ini merupakan sebagian dari hukum dasar sebagai satu dokumen tertulis yang lengkap
Konstitusi dalam arti luas yang dikemukakan Bolingbroke
Konstitusi adalah keseluruhan dari ketentuan-ketentu dasar atau dari keseluruhan hukum dasar. Seperti halnya dengan hukum pada umumnya, hukum dasar juga tidak selalu dibuat di dalam dokumen tertulis, jadi hukum dasar itu tidak harus tertulus. Hukum dasar bisa terdiri dari unsur tertulis atau tidak tertulis ataupun dapat juga merupakan suatu campuran dari dua unsur tertulis dan tidak tertulis. Contohnnya adalah UUD, UUD Organik, dan Peratur perundang-undangan serta kebiasaan
Pengertian konstitusi dalam arti sempit (terbatas), "Konstitusi" yang berarti piagam dasar atau merupakan suatu undang-undang dasar (loi constitunelle), adalah suatu dokumen lengkap mengenai peraturan-peraturan dasar negara, contohnya adalah : UUD 1945. Jadi konstitusi dalam arti sempit ini merupakan sebagian dari hukum dasar sebagai satu dokumen tertulis yang lengkap
Comments
Post a Comment