Apa itu kata umum dan kata khusus?
Kata umum adalah kata yang ruang lingkup maknanya
mencakup hal-hal umum dan menyangkut aspek-aspek yang lebih luas. Kata khusus
adalah kata yang ruang lingkup
maknanya mencakup hal-hal sempit atau hanya pada aspek
tertentu.
Contoh:
1.
Kata Umum = melihat
Kata Khusus = memandang, menatap, melirik, menjenguk
2.
Kata Umum = binatang
Kata Khusus = kambing, kelinci, kuda
3.
Kata Umum = bunga
Kata Khusus = mawar,melati,kamboja
Pengertian dari istilah sering juga dipertukarkan dengan
sebutan kata khusus. Padahal istilah itu sebenarnya tidak selalu sama dengan
kata khusus. Pengertian dari istilah adalah kata atau kelompok kata yang
pemakaiannya terbatas pada bidang tertentu saja.
1) Istilah merujuk pada keterbatasan ruang lingkup
penggunanya. Contohnya istilah kedokteran, digunakan hanya dalam bidang
kedokteran.
2) Sedangkan Kata khusus merujuk pada keterbatasan dalam
maknanya. Kambing, misalnya, adalah kata khusus dari binatang, tetapi kambing bukanlah
istilah. Ada pula istilah yang juga merupakan kata khusus. Malaria, misalnya,
merupakan contoh istilah bidang kesehatan dan juga merupakan kata khusus dalam
bidang penyakit.
Comments
Post a Comment