Pentingnya kesadaran kepada integrasi bangsa bisa dikaitkan dengan masih terdapatnya potensi konflik di beberapa wilayah Indonesia pada masa kini. Kementerian Sosial memetakan bahwa pada tahun 2014 Indonesia masih memiliki 184 daerah dengan potensinya yang rawan konflik sosial. Enam di antaranya telah diprediksi memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, yakni Papua, Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Jawa Tengah.
Maka, ada baiknya kalau kita coba untuk kembali merenungkan apa yang pernah ditulis oleh Mohammad Hatta saat tahun 1932 mengenai persatuan bangsa.
Menurutnya :
Dengan persatuan bangsa, satu bangsa tidak akan bisa dibagi-bagi. Di pangkuan bangsa yang satu itu bisa terdapat berbagai paham politik, akantetapi bila datang marabahaya… di sanalah tempat kita menunjukkan persatuan hati. Di sanalah kita perlu berdiri sebaris. Kita menyusun ‘persatuan’ dan menolak ‘persatean'
(Meutia Hatta, mengutip Daulat Rakyat, 1931).
Adanya konflik bahkan bukan saja dapat mengancampersatuan bangsa. Kita juga harus menyadari betapa konflik yang terjadi dapat menimbulkan banyak korban berjatuhan dan kerugian seperti fasilitas rusak dll. Sejarah telah menunjukkan kepada kita bagaimana pemberontakan - pemberontakan yang pernah terjadi selama masa tahun 1948 hingga 1965 sudah menewaskan banyak korban manusia. Ribuan rakyat mengungsi ke tempat aman dan berbagai tempat pemukiman mengalami kerusakan yang sangat berat. Belum lagi adanya kerugian yang bersifat materi dan psikis masyarakat. Semua itu hanyalah malah melahirkan penderitaan bagi masyarakat kita sendiri.
Maka, ada baiknya kalau kita coba untuk kembali merenungkan apa yang pernah ditulis oleh Mohammad Hatta saat tahun 1932 mengenai persatuan bangsa.
Menurutnya :
Dengan persatuan bangsa, satu bangsa tidak akan bisa dibagi-bagi. Di pangkuan bangsa yang satu itu bisa terdapat berbagai paham politik, akantetapi bila datang marabahaya… di sanalah tempat kita menunjukkan persatuan hati. Di sanalah kita perlu berdiri sebaris. Kita menyusun ‘persatuan’ dan menolak ‘persatean'
(Meutia Hatta, mengutip Daulat Rakyat, 1931).
Adanya konflik bahkan bukan saja dapat mengancampersatuan bangsa. Kita juga harus menyadari betapa konflik yang terjadi dapat menimbulkan banyak korban berjatuhan dan kerugian seperti fasilitas rusak dll. Sejarah telah menunjukkan kepada kita bagaimana pemberontakan - pemberontakan yang pernah terjadi selama masa tahun 1948 hingga 1965 sudah menewaskan banyak korban manusia. Ribuan rakyat mengungsi ke tempat aman dan berbagai tempat pemukiman mengalami kerusakan yang sangat berat. Belum lagi adanya kerugian yang bersifat materi dan psikis masyarakat. Semua itu hanyalah malah melahirkan penderitaan bagi masyarakat kita sendiri.
Comments
Post a Comment