Skip to main content

Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Kepala Negara RI

Adapun tugas kepala negara adalah meliputi hal-hal yang bersifat kegiatan-kegiatan resmi kenegaraan. Jadi, hal ini mirip dengan kewenangan para kaisar dan ratu yang ada pada beberapa negara lain, tapi tidak berkenaan dengan kewenangan penyelenggaraan roda pemerintahan.

Kekuasaan dan kewenangan dari kepala negara adalah meliputi hal-hal berikut.


1) tugas untuk melangsungkan perjanjian dengan negara lain.

2) Menyatakan negara dalam keadaan bahaya.


3) Mengadakan suatu perdamaian dengan negara lain.

4) Mengumumkan adanya perang terhadap negara lain.

5) Bertugas mengangkat, melantik, dan memberhentikan duta maupun konsul untuk negara lain.

6) Menerima surat kepercayaan dari negara lain melalui duta dan konsul yang ada pada negara lain.

7) Memberi gelar, tanda jasa dan lain-lain seperti tanda kehormatan tingkat nasional lainnya.

8) Berwenang menguasai angkatan laut, darat, udara dan kepolisian.

Kekuasaan dan kewenangan dari seorang presiden sebagai kepala pemerintahan adalah karena fungsinya sebagai penyelenggara tugas eksekutif, meliputi:


1) berfungsi memimpin kabinet;

2) bertugas mengangkat dan melantik menteri-menteri;

3) fungsi mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.

4) bertugas untuk membentuk, mengubah, dan membubarkan kementerian negara yang diatur dalam undang-undang.

Presiden RepubIik Indonesia juga mempunyai kekuasaan sebagai berikut.


1) kekuasaan engajukan rancangan undang-undang.

2) kekuasaan menetapkan peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang.

3) kekuasaan menetapkan leraturan Pemerintah untuk men jalan kan Undang-Undang.

4) kekuasaan untuk memberikan Grasi (pengurangan atau pengampunan hukuman). Grasi, adalah suatu hak untuk memberikan pengurangan hukum ataupun sebagai pengampunan dan pembebasan hukuman sama sekali. Sebagai contohnya adalah mereka yang mendapat hukuman mati maka dikurangi menjadi hukuman seumur hidup.

5) Memberikan Abolisi, atau penghentian tuntutan pidana.
Abolisi, adalah hak untuk memberikan suatu pernyataan bahwa hukuman tuntutan pidana harus digugurkan ataupun suatu tuntutan pidana yang telah dimulai haruslah dihentikan. Sebagai contohnya adalah mereka yang dijadikan sebagai tersangka yang telah melakukan pemberontakan, dibatal kan sebelum diadili.

6) kekusaan memberikan Amnesti (pembatalan hukuman).
Amnesti, adalah hak untuk memberikan pernyataan bahwa hukuman tuntutan pidana yang telah dijatuhkan, harus dibatalkan.  Contohnya adalah, yaitu mereka yang pernah dituduh telah melakukan tindakan memberontak  terhadap negara dibatalkan sesudah mereka diadili.

7) Memberikan Rehabilitasi (pemulihan nama baik seseorang). Rehabilitasi, asalah suatu hak untuk memberikan pernyataan pengembali an nama baik pada seseorang. Sebagai contohnya, yaitu mereka yang pernah dihukum sehingga nama baiknya  telah tercemar. Akibat adanya kesalahan dalam suatu proses hukum, mereka kemudian direhabilitasi nama baiknya dalam sebuah pernyataan.

Comments

Popular posts from this blog

Tata Penulisan (Lettering) Pada Peta

Seperti apasih Tata Penulisan (Lettering) yang benar dalam peta itu? Pada peta juga terdapat aturan-aturan dalam cara penulisan pada suatu objek-objek geografi. Setidak-tidaknya disini Terdapat empat aturan penulisan dalam peta yang harus kita patuhi, lihatlah pada (Gambar 1.12). Dibawah ini adalah beberapa aturan atau tanda untuk penulisan nama - nama suatu objek dalam peta 1) pada nama-nama ibu kota, negara, benua, dan pegunungan itu haruslah ditulis dengan menggunakan huruf kapital tegak. 2) untuk nama-nama samudra, nama teluk yang luas, laut, dan nama selat yang luas, maka harus ditulis dengan menggunakan huruf kapital miring. 3) untuk nama-nama kota kecil dan gunung haruslah ditulis dengan menggunakan huruf kecil tegak. Pada awal nama kota dan gunung ditulis dengan huruf besar. 4) sedangkan untuk nama-nama perairan seperti sungai, danau, selat yang sempit, dan nama teluk yang sempit juga haruslah ditulis dengan huruf kecil miring. Itulah beberapa aturan penamaa

Klasifikasi Virus Berdasarkan Tempat Hidupnya

Klasifikasi Virus Berdasarkan Tempat Hidupnya a. Virus bakteri (bakteriofage) Bakteriofage adalah jenis virus yang menggandakan dirinya sendiri dengan cara menyerbu bakteri. Dibandingkan dengan kebanyakan virus lainnya, ia sangatkompleks dan mempunyai beberapa bagian berbeda yang telah diatur secara cermat. Semua jenis virus memiliki asam nukleat, yaitu pembawa gen yang diperlukan untuk menghimpun salinan-salinan virus di dalam sel makhluk hidup. Pada virus T4 asam nukleatnya adalah DNA, tapi pada banyak virus yang lainnya, termasuk virus penyebab AIDS, polio, dan flu, asam nukleatnya adalah pada RNA. Di virus RNA, RNA "baru" dibuat dengan cara menggandakan langsung RNA "lama" ataupun dengan cara lebih dulu membentuk potongan DNA pelengkap. mula-mula virus bakteriofage ditemukan oleh seorang ilmuwan Prancis yang bernama D'Herelle. Bentuk luarnya terdiri dari kepala yang berbentuk heksagonal, leher, dan ekor. Pada bagian dalam kepala mengandung dua p

Aturan Pakaian yang dipakai Untuk Kuliah

Apa saja sih standar pakaian yang dipakai untuk kuliah? Pakaian yang dipakai untuk kuliah adalah pakaian yang sopan, bebas juga rapi menurut kriteria universitas negeri ataupun swasta . Namun seperti apa pakaian yang sesuai kriteria tersebut? Kebanyakan, standar minimal pakaian yang boleh dikenakan untuk mengikuti kuliah bagi laki-laki adalah pakaian dengan baju berkerah bebas lengan panjang atau lengan pendek. Kemudian memakai celana panjang berbahan bebas, jeans, training ataupun lainnya. Untuk alas kaki yang dipakai adalah wajib memakai sepatu. Sepatu yang dipakai juga bebas boleh beragam warna, tidak harus pdl ataupun pdh. Biasanya pada setiap jurusan akan ada aturannya tersendiri. Style ala mahasiswa Style santai Style kalem Style cool abiss Siap ngojekin eneng deh :)   Pada setiap jurusan juga akan ada seragam khusus yang dipakai pada hari-hari tertentu. Terkadang harus memakai seragam khusus tersebut secara rapi yaitu dengan berdasi, baju dimasu