Berdasarkan dari pemakaiannya surat dapat dibagi atas tiga jenis, yaitu surat pribadi, resmi dan dinas.
1. Surat Pribadi
Surat pribadi adalah suatu surat yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi saja. Isi suratnya berhubungan dengan urusan pribadi. Contohnya adalah surat seorang anak kepada orang tuanya atau surat kepada teman atau suami kepada istri.
Ciri-ciri dari surat pribadi seperti berikut.
(1) Tidak menggunakan nomor surat
(2) Tidak menggunakan kop surat/kepala surat
(3) Penggunaan bahasa bebas, sesuai dengan keinginan si penulis surat.
(4) Salam pembuka dan penutup surat bervariasi
(5) Format surat yang bebas
2. Surat Resmi
Surat resmi adalah suatu surat yang dipergunakan untuk kepentingan yang sifatnya resmi, baik yang ditulis dari perseorangan, lembaga, instansi, maupun organisasi. Contohnya adalah: surat undangan, surat pemberitahuan, serta surat edaran.
Ciri-ciri surat resmi, adalah sebagai berikut.
(1) Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
(2) Menggunakan kepala surat jika yang mengeluarkannya adalah lembaga atau organisasi
(3) Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim atau resmi, seperti salam: Assalamualikum, dengan hormat, hormat kami
(4) Menggunakan cap/stempel jika berasal dari sebuah organisasi atau lembaga resmi
(5) Menggunakan bahasa dengan ragam resmi atau baku
(6) Penulisan surat mengikuti format surat tertentu (tidak bebas)
3. Jenis Surat Dinas
Surat dinas adalah surat yang dipergunakan untuk berbagai kepentingan pekerjaan, tugas dari kantor, atau kegiatan dinas. Surat ini adalah surat yang berasal dari instansi atau lembaga baik swasta maupun untuk negeri. Contohnya adalah : surat tugas, memorandum, surat perintah, dan surat keputusan. Surat dinas yang sifarnya perseorangan ialah surat lamaran pekerjaan, surat permohonan izin, dan surat permohonan cuti.
Ciri-ciri dari surat dinas adalah seperti berikut.
(1) Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
(2) Menggunakan kop/kepala surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
(3) Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
(4) Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku / resmi, seperti : dengan hormat, hormat kami
(5) Format surat tertentu. Apabila berasal dari instansi pemerintahan lazimnya menggunakan format surat resmi Indonesia baru ataupun format setengah lurus versi b.
(6) Menggunakan cap/stempel instansi atau kantor pembuat surat
1. Surat Pribadi
Surat pribadi adalah suatu surat yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi saja. Isi suratnya berhubungan dengan urusan pribadi. Contohnya adalah surat seorang anak kepada orang tuanya atau surat kepada teman atau suami kepada istri.
Ciri-ciri dari surat pribadi seperti berikut.
(1) Tidak menggunakan nomor surat
(2) Tidak menggunakan kop surat/kepala surat
(3) Penggunaan bahasa bebas, sesuai dengan keinginan si penulis surat.
(4) Salam pembuka dan penutup surat bervariasi
(5) Format surat yang bebas
2. Surat Resmi
Surat resmi adalah suatu surat yang dipergunakan untuk kepentingan yang sifatnya resmi, baik yang ditulis dari perseorangan, lembaga, instansi, maupun organisasi. Contohnya adalah: surat undangan, surat pemberitahuan, serta surat edaran.
Ciri-ciri surat resmi, adalah sebagai berikut.
(1) Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
(2) Menggunakan kepala surat jika yang mengeluarkannya adalah lembaga atau organisasi
(3) Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim atau resmi, seperti salam: Assalamualikum, dengan hormat, hormat kami
(4) Menggunakan cap/stempel jika berasal dari sebuah organisasi atau lembaga resmi
(5) Menggunakan bahasa dengan ragam resmi atau baku
(6) Penulisan surat mengikuti format surat tertentu (tidak bebas)
3. Jenis Surat Dinas
Surat dinas adalah surat yang dipergunakan untuk berbagai kepentingan pekerjaan, tugas dari kantor, atau kegiatan dinas. Surat ini adalah surat yang berasal dari instansi atau lembaga baik swasta maupun untuk negeri. Contohnya adalah : surat tugas, memorandum, surat perintah, dan surat keputusan. Surat dinas yang sifarnya perseorangan ialah surat lamaran pekerjaan, surat permohonan izin, dan surat permohonan cuti.
Ciri-ciri dari surat dinas adalah seperti berikut.
(1) Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
(2) Menggunakan kop/kepala surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
(3) Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
(4) Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku / resmi, seperti : dengan hormat, hormat kami
(5) Format surat tertentu. Apabila berasal dari instansi pemerintahan lazimnya menggunakan format surat resmi Indonesia baru ataupun format setengah lurus versi b.
(6) Menggunakan cap/stempel instansi atau kantor pembuat surat
Comments
Post a Comment