Tari modern atau tari kreasi mulai banyak disebut orang sekitar tahun 1945 an, untuk menandai lahirnya repertoar-repertoar tari modern yang saat itu masih bersumber pada tari tradisi. Kata modern/kreasi itu sendiri artinya adalah suatu hasil daya cipta, dan hasil daya khayal sebagai buah pikiran atau kecerdasan dari akal manusia.
Tari modern adalah sebagai cetusan kemauan yang bebas untuk bisa menentukan dan dapat memilih sendiri sesuai dengan identitas, sehingga tari akan mengalami perkembangan yang lebih maju.
Di Pulau Bali, pembaruan tari dirintis oleh I Ketut Mario pada tahun sekitar dua puluhan. Di Jawa Tengah pembaharuan dipelopori oleh sultan Hamengkubuwono IX yaitu sultan Yogyakarta, sedangkan pada tahun lima puluhan dipelopori oleh Wisnu Wardana dan Bagong Kussudiharjo. Di daerah Jawa Barat pada jaman sebelum perang dipelopori Tjetje Sumantri. Di kota metropolitan Jakarta dikarenakan tidak banyak terikat oleh tradisi daerah, kehidupan pembaharuan tari bisa mendapat tempat yang layak dan juga lebih baik, apabila dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Indonesia. Di Jakarta telah muncul koreografer seperti Sardono, Huriah Adam, Sampan Hismanto, Faridha Syuman dan lain sebagainya.
Pada jaman masyarakat yang modern, perkembangan seni tari di daerah Bali mengalami proses pembaharuan tari, sama seperti di Jawa. Terutama pada jaman peralihan dari kerajaan menjadi bentuk republik, dimana raja sudah tidak berkuasa lagi. Di Bali terdapat Banjar yang mempunyai fungsi yang penting dalam seluruh penataan hidup dan kehidupan yang ada di masyarakat. Banjar menjadi suatu organisasi pemerintahan yang kecil dan resmi di desa, dan mempunyai organisasi khusus pula yang disebut dengan Seka yang mempunyai kewajiban bersama-sama melaksanakan tari-tarian pada saat pelaksanaan upacara keagamaan, maupun kegiatan adat.
Pada jaman kemerdekaan tari di Indonesia telah dianggap sebagai cabang kesenian yang berdiri sendiri serta ada pembaharuan-pembaharuan dalam penyajian tariannya.
Apabila ditinjau dari alur perkembangan sejarah budaya dari zaman ke zaman, umumnya perkembangan tarian di negara adalah Indonesia sama, dan berdasarkan pada struktur sosial masyarakat, karena masyarakat sebagai pendukung seni tari itu telah mengalami proses masa yang dalam garis besarnya sama. Meskipun ada pengaruh geografis maupun adanya perbedaan suku (pribumi), bahasa, adat istiadat dan agama, perbedaan itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang sangat mendasar. Begitu pula dengan perkembangan tari-tarian di daerah pulau Bali, Sumatra, dan Sulawesi sama, dan berdasarkan atas struktur sosial pada masyarakatnya.
Tari modern adalah sebagai cetusan kemauan yang bebas untuk bisa menentukan dan dapat memilih sendiri sesuai dengan identitas, sehingga tari akan mengalami perkembangan yang lebih maju.
Di Pulau Bali, pembaruan tari dirintis oleh I Ketut Mario pada tahun sekitar dua puluhan. Di Jawa Tengah pembaharuan dipelopori oleh sultan Hamengkubuwono IX yaitu sultan Yogyakarta, sedangkan pada tahun lima puluhan dipelopori oleh Wisnu Wardana dan Bagong Kussudiharjo. Di daerah Jawa Barat pada jaman sebelum perang dipelopori Tjetje Sumantri. Di kota metropolitan Jakarta dikarenakan tidak banyak terikat oleh tradisi daerah, kehidupan pembaharuan tari bisa mendapat tempat yang layak dan juga lebih baik, apabila dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Indonesia. Di Jakarta telah muncul koreografer seperti Sardono, Huriah Adam, Sampan Hismanto, Faridha Syuman dan lain sebagainya.
Pada jaman masyarakat yang modern, perkembangan seni tari di daerah Bali mengalami proses pembaharuan tari, sama seperti di Jawa. Terutama pada jaman peralihan dari kerajaan menjadi bentuk republik, dimana raja sudah tidak berkuasa lagi. Di Bali terdapat Banjar yang mempunyai fungsi yang penting dalam seluruh penataan hidup dan kehidupan yang ada di masyarakat. Banjar menjadi suatu organisasi pemerintahan yang kecil dan resmi di desa, dan mempunyai organisasi khusus pula yang disebut dengan Seka yang mempunyai kewajiban bersama-sama melaksanakan tari-tarian pada saat pelaksanaan upacara keagamaan, maupun kegiatan adat.
Pada jaman kemerdekaan tari di Indonesia telah dianggap sebagai cabang kesenian yang berdiri sendiri serta ada pembaharuan-pembaharuan dalam penyajian tariannya.
Apabila ditinjau dari alur perkembangan sejarah budaya dari zaman ke zaman, umumnya perkembangan tarian di negara adalah Indonesia sama, dan berdasarkan pada struktur sosial masyarakat, karena masyarakat sebagai pendukung seni tari itu telah mengalami proses masa yang dalam garis besarnya sama. Meskipun ada pengaruh geografis maupun adanya perbedaan suku (pribumi), bahasa, adat istiadat dan agama, perbedaan itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang sangat mendasar. Begitu pula dengan perkembangan tari-tarian di daerah pulau Bali, Sumatra, dan Sulawesi sama, dan berdasarkan atas struktur sosial pada masyarakatnya.
Comments
Post a Comment